RAPAT KOORDINASI PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA SE-KECAMATAN GILIRENG DIGELAR DI ABBATIRENG
Desa Abbatireng 31 Maret 2026– Pemerintah Kecamatan Gilireng, Kabupaten Wajo, menggelar Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa se-Kecamatan Gilireng pada hari Selasa, 31 Maret 2026 bertempat di Desa Abbatireng Kegiatan ini merupakan agenda tahunan yang bertujuan untuk memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa dalam rangka pelaksanaan program kerja tahun anggaran 2026
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh para Kepala Desa, Sekretaris Desa, Bendahara Desa, serta Kepala Urusan (Kaur) Umum dari seluruh desa yang ada di Kecamatan Gilireng. Selain itu, turut hadir Tenaga Ahli (TA) Program Pemberdayaan dan Pendamping Lokal Desa (PLD) yang selama ini berperan dalam mendampingi dan mengawal pelaksanaan pembangunan desa.
Dalam sambutannya, Camat Gilireng menyampaikan pentingnya forum koordinasi ini sebagai wadah untuk menyamakan persepsi, memperkuat perencanaan, serta menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi desa-desa dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan desa. Ia juga mengingatkan seluruh aparatur desa untuk selalu mengutamakan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam setiap proses pembangunan.
Beberapa isu penting yang dibahas dalam rapat ini meliputi:
Evaluasi pelaksanaan program desa tahun anggaran 2025
Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2026
Penguatan kapasitas pengelolaan keuangan desa,
Sinkronisasi program kecamatan dengan rencana kerja desa,
Optimalisasi peran TA dan PLD dalam mendampingi pemerintah desa.
Dalam suasana yang penuh keterbukaan dan kolaborasi, para peserta juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan, kendala teknis, serta saran guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas masing-masing perangkat desa.
Rapat koordinasi ini ditutup dengan penegasan komitmen bersama seluruh peserta untuk mewujudkan pemerintahan desa yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.