You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Abbatireng

Desa Abbatireng

Kec. Gilireng, Kab. Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan

Selamat Datang di Website Desa Abbatireng Kecamatan Gilireng Kabupaten Wajo Provinsi Sulawesi Selatan

Musyawarah Desa LAPORAN PERTANGGUNGIAWABAN DESA TAHUN ANGGARAN 2025 Desa Abbatireng KEC. GILIRENG KA

Administrator 06 Mei 2026 Dibaca 28 Kali
Musyawarah Desa LAPORAN PERTANGGUNGIAWABAN DESA TAHUN ANGGARAN 2025 Desa Abbatireng KEC. GILIRENG KA

Wajo, 8 April 2026 — Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahun Anggaran 2025 Desa Abbatireng, Kecamatan Gilireng, Kabupaten Wajo, resmi digelar pada Rabu (8/4/2026) di Aula Kantor Desa Abbatireng.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Gilireng dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat serta pemangku kepentingan desa. Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Pendamping Desa se-Kecamatan Gilireng, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Abbatireng, para Ketua RT se-Desa Abbatireng, tokoh masyarakat, serta perangkat Desa Abbatireng.

Musyawarah desa dibuka secara resmi oleh Ketua BPD Desa Abbatireng. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.

“Kegiatan ini menjadi wadah evaluasi bersama atas pelaksanaan program dan penggunaan anggaran desa selama tahun 2025, sekaligus sebagai sarana untuk menyerap masukan dari masyarakat,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, pemerintah desa memaparkan secara rinci realisasi penggunaan anggaran desa tahun 2025, termasuk capaian program pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta kegiatan lainnya yang telah dilaksanakan.

Para peserta musyawarah juga diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan, saran, dan kritik terhadap laporan yang disampaikan. Diskusi berlangsung secara terbuka dan partisipatif, mencerminkan semangat demokrasi di tingkat desa.

Pendamping Desa Kecamatan Gilireng yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan musyawarah desa yang berjalan tertib dan transparan. Ia berharap kegiatan serupa dapat terus ditingkatkan kualitasnya di masa mendatang.

Musyawarah desa ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang baik serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah desa.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,515,539,580 Rp1,515,539,580
100%
Belanja
Rp584,434,331 Rp1,356,865,948
43.07%
Pembiayaan
Rp209,344,368 Rp209,344,368
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp7,899,380 Rp7,899,380
100%
Dana Desa
Rp917,642,000 Rp917,642,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp41,872,000 Rp41,872,000
100%
Alokasi Dana Desa
Rp548,126,200 Rp548,126,200
100%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp233,818,731 Rp579,882,168
40.32%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp209,488,200 Rp547,568,750
38.26%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp54,595,400 Rp94,915,030
57.52%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp25,332,000 Rp73,300,000
34.56%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp61,200,000 Rp61,200,000
100%