You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Abbatireng

Desa Abbatireng

Kec. Gilireng, Kab. Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan

Selamat Datang di Website Desa Abbatireng Kecamatan Gilireng Kabupaten Wajo Provinsi Sulawesi Selatan

Musyawarah BPD Penetapan Anggaran Dan Belanja Desa (APBDesa)Tahun Anggaran 2026

Administrator 29 Desember 2025 Dibaca 12 Kali
Musyawarah BPD Penetapan Anggaran Dan Belanja Desa (APBDesa)Tahun  Anggaran 2026

Abbatireng, Wajo – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Abbatireng menggelar Musyawarah Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2026 pada Senin, 29 Desember 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Abbatireng, Kecamatan Gilireng, Kabupaten Wajo.

Musyawarah tersebut diselenggarakan oleh Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Gilireng dan diikuti oleh Pendamping Desa se-Kecamatan Gilireng, Ketua RT se-Desa Abbatireng, tokoh masyarakat, serta perangkat Desa Abbatireng.

Kegiatan musyawarah secara resmi dibuka oleh BPD Desa Abbatireng. Dalam sambutannya, BPD menekankan pentingnya penetapan APBDesa sebagai landasan utama dalam pelaksanaan pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, serta penyelenggaraan pemerintahan desa pada tahun anggaran 2026.

Musyawarah ini bertujuan untuk membahas dan menyepakati rencana pendapatan serta alokasi belanja desa agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan desa. Proses pembahasan dilakukan secara terbuka dan partisipatif, sehingga seluruh unsur yang hadir dapat memberikan masukan dan saran.

Pendamping Desa Kecamatan Gilireng turut memberikan pendampingan teknis terkait penyusunan APBDesa agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sementara itu, tokoh masyarakat dan Ketua RT menyampaikan aspirasi warga yang diharapkan dapat diakomodir dalam program desa tahun mendatang.

Melalui musyawarah ini, diharapkan APBDesa Tahun Anggaran 2026 Desa Abbatireng dapat ditetapkan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel demi mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,515,539,580 Rp1,515,539,580
100%
Belanja
Rp584,434,331 Rp1,356,865,948
43.07%
Pembiayaan
Rp209,344,368 Rp209,344,368
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp7,899,380 Rp7,899,380
100%
Dana Desa
Rp917,642,000 Rp917,642,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp41,872,000 Rp41,872,000
100%
Alokasi Dana Desa
Rp548,126,200 Rp548,126,200
100%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp233,818,731 Rp579,882,168
40.32%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp209,488,200 Rp547,568,750
38.26%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp54,595,400 Rp94,915,030
57.52%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp25,332,000 Rp73,300,000
34.56%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp61,200,000 Rp61,200,000
100%